Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mau Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan? Wajib Vaksin Dosis ke-2 dan Daftar Online H-1

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Mau liburan ke Taman Margasatwa Ragunan pekan ini? yuk simak beberapa syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.

Taman Margasatwa Ragunan menjadi pilihan wisata keluarga ketika akhir pekan.

Kebun binatang yang berlokasi di Jalan Harsono RM No 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta ini berdiri di lahan seluas 140 hektar.

Baca juga: Cara Seru Nikmati Momen Liburan di Taman Margasatwa Ragunan, Cobain Berkeliling Naik Sepeda

Taman Margasatwa Ragunan juga menyimpan sejumlah koleksi hewan dari berbabagai daerah dan luar negeri, bahkan beberapa di antaranya ada yang sudah lagkah dan terancam punah.

Taman Margasatwa Ragunan ini juga menjadi tempat konservasi primata lho.

Pengunjung Pusat Primata Schmutzer Taman Margasatwa Ragunan. (Instagram/@ragunanzoo)

Traveler yang tertarik liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, pahami terlebih dahulu syarat dan ketentuannya berikut ini.

Dilansir dari akun Instagram @ragunanzoo, Rabu (18/5/2022), berikut syarat dan ketentuan liburan ke Taman Margasatwa Ragunan:

Syarat dan Ketentuan di Taman Margastawa Ragunan

1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link berikut ini bit.ly/PesantiketTMR

2. Sudah divaksinasi Covid-19:

- Dewasa 12 tahun ke atas (wajib dosis kedua atau kategori hijau) wajib scan PeduliLindungi

- Anak usia 6-12 tahun (menunjukan bukti vaksinasi minimal dosis pertama)

3. Wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLIndungi, jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan.

4. Wajib menggunakan masker, serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan.

5. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dengan kapasitas 75 persen dan jam operasional.

Halaman
12