Motif untuk menyebar foto kecelakaan pesawat belum diketahui.
Ofer Lefler, juru bicara Otoritas Bandara Israel mengatakan, "Saya yakin polisi dan otoritas keamanan akan mencari tahu mengapa mereka (para tersangka) melakukannya."
Menurut IAA, para tersangka dapat didakwa dengan menyebarkan informasi palsu, sebuah pelanggaran yang membawa hukuman penjara maksimum tiga tahun di Israel.
Baca juga: Cara Maskapai Cuci Pesawat, Butuh Waktu hingga 24 Jam Setiap Pembersihan
Baca juga: Pramugari Larang Bocah 15 Tahun Naik Pesawat, Pihak Maskapai Minta Maaf
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal artikel penerbangan di sini.