Penerapan rekayasa buka-tutup rest area tersebut juga kata Meta akan dilakukan secara situasional.
Artinya, hanya jika terjadi kepadatan kendaraan saat mekanisme one way di jalan tol diberlakukan.
Meta memastikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Mitra Pengelola Rest Area dan Representative Office Jasa Marga terkait rekayasa buka-tutup rest area selama arus balik kali ini.
Hal itu didasari karena, pihaknya juga akan melakukan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas di dalam rest area jika memang mekanisme one way diterapkan di ruas jalan tol.
Meta menambahkan, saat penerapan sistem one way dan buka-tutup rest area, PT JMRB telah menambah penyediaan sarana perambuan seperti, rubber cone, dan water barrier, serta menambah personel keamanan dan pengatur lalu lintas di rest area.
Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan waktu istirahat di rest area sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Foto-Foto Tempat Wisata Berjubel saat Libur Lebaran Viral di Medsos, Ada Anyer hingga Nusa Penida
Baca juga: Panduan Liburan ke Ancol Selama Momen Lebaran 2022, Simak Jam Buka dan Syaratnya