TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Indonesia kini telah melonggarkan sejumlah aturan terkait libur lebaran 2022.
Tak hanya memperbolehkan mudik, tempat wisata juga diizinkan untuk beroperasi untuk memriahkan musim libur hari raya Idul Fitri.
Tak terkecuali dengan wisata Taman Impian Jaya Ancol
Tempat wisata di Jakarta ini juga tetap dibuka dan dapat dikunjungi untuk liburan.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi warga Ibu Kota Jakarta yang tidak mudik ke kampung halaman.
Dengan demikian, warga Ibu Kota Jakarta dapat tetap merasakan kemeriahan lebaran dengan berwisata ke Taman Impian Jaya Ancol.
Terlebih Taman Impian Jaya Ancol sendiri memang sudah dikenal sebagai destinasi wisata favorit warga Ibu Kota Jakarta karena memiliki banyak unit rekreasi.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Unit Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Lebaran 2022, Cek Syarat dan Jam Bukanya
Baca juga: Ancol Buka saat Libur Lebaran, Dimeriahkan Festival Raya Gembira 2022
Mulai dari Dunia Fantasi, Sea World, Ocean Dream Samudra, Atlantis, dan masih banyak lagi.
Sehubungan dengan dibukanya Taman Impian Jaya Ancol, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi wisatawan.
Meski sudah dibuka sepenuhnya, pihak Taman Impian Jaya Ancol tetap menjalankan protokol kesehatan agar liburan tetap aman dan nyaman.
Melansir Instagram resmi @ancoltamanimpian, Senin (1/5/2022) berikut adalah syarat dan ketentuan berwisata ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol saat libur Lebaran 2022.
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan hanya dengan kategori hijau dalam aplikasi yang boleh masuk
- Pemegang annual pass wajib melakukan reservasi tiket H-1 melalui reservasi.ancol.com, selama kuota masih tersedia
- Anak-anak sudah diperbolehkan masuk dan wajib didampingi orang tua yang sudah vaksin minimal dosis kedua
- Untuk anak 6-12 tahun menunjukan bukti vaksin minimal dosis 1