Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Mendapatkan Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran Gratis Bagi Peserta Motis

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perjalanan Kereta Api Indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan tiket angkutan Lebaran 2022 khusus untuk peserta motor gratis (Motis).

Program angkutan sepeda motor gratis (Motis) yang digelar Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui KAI Logistik tersebut tersedia untuk 9.280 unit motor serta 13.800 tempat duduk KA untuk peserta Motis.

Sementara itu, program tersebut akan berlaku mulai Selasa (26/4/2022) sampai Senin (9/4/2022) mendatang, lapor Kompas.com.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa kuota tiket kereta api hanya disediakan untuk peserta Motis yang belum mendapatkan tiket kereta api.

Baca juga: PT KAI Sediakan 34.400 Paket Takjil Gratis untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

“Kuota tiket KA bagi peserta Motis ini KAI sediakan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Motis tapi belum mendapatkan tiket kereta apinya," kata Joni dalam keterangannya kepada Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Penumpang kereta api di stasiun (Dok. PT KAI)

Akan tetapi, hanya ada beberapa rute perjalanan saja yang diberlakukan dalam program ini.

Adapun rute perjalanannya sebagai berikut:

1. Stasiun Pasar Senen - Stasiun Semarang Tawang (PP)

2. Stasiun Pasar Senen - Stasiun Purwosari (PP)

Lalu, bagaimana sih cara mendapatkan tiket kereta api untuk program menarik ini?

Caranya cukup gampang.

Traveler yang masuk dalam peserta Motis hanya perlu menunjukkan tiket kereta api/bus/travel.

Dengan adanya kuota khusus ini, maka calon peserta Motis kini dapat langsung membeli tiket KA dan mendaftarkan motornya untuk dikirimkan ke stasiun tujuan selama kuota untuk rute yang diinginkan masih tersedia.

"KAI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program angkutan Motor Gratis dan angkutan penumpang khusus peserta Motis, sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan roda dua untuk perjalanan mudik," tutup Daniel.

Baca juga: Sebanyak 66 Ribu Orang Tercatat Mudik Naik Kereta Api pada H-10 Lebaran

Baca juga: KAI Kembali Tambah Perjalanan Kereta Api untuk Lebaran 2022, Simak Jadwalnya

Perjalanan Kereta Api Indonesia (Dok. PT KAI)

Syarat Pembelian Tiket

Halaman
12