TRIBUNTRAVEL.COM - Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahap pertama telah ditutup.
Dari pendaftaran yang dimulai sejak 10 April 2022 itu didapatkan calon pemudik sebanyak 10.500 orang.
Kini, Kemenhub kembali membuka pendaftaran mudik gratis 2022 tahap kedua.
Pendaftaran dibuka mulai 18-24 April 2022 dan dapat ditutup sewaktu-waktu bila kuotanya telah terpenuhi.
Dalam pendaftaran mudik gratis 2022 ini akan ditambahkan kuota sebanyak 10.080 orang.
Calon pemudik yang ingin ikut mudik gratis 2022 harus menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga).
Selain itu, calon pemudik harus sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster.
Cara daftar mudik gratis 2022 tahap kedua
Calon pemudik harus mendaftarkan diri secara online untuk mendapatkan kuota mudik gratis 2022.
Baca juga: Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis untuk Lebaran 2022, Simak Syaratnya
Berikut cara daftar mudik gratis 2022 tahap kedua, dirangkum dari Kompas.com.
- Kunjungi link daftar mudik gratis 2022 tahap kedua https://mudikgratis.dephub.go.id
- Di halaman awal situs, pilih moda transportasi bus
- Lalu pilih jumlah penumpang, maksimal bisa untuk 4 orang
- Selanjutnya pilih kota asal dan tujuan, serta tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali
- Pilih mudik dengan atau tanpa sepeda motor