TRIBUNTRAVEL.COM - Pesawat merupakan salah satu moda transportasi yang diminati untuk mudik Lebaran 2022.
Banyak masyarakat kini sudah mulai memesan tiket pesawat untuk mudik Lebaran 2022 ke kampung halaman.
Namun sebelum traveler bepergian untuk mudik Lebaran 2022, ada baiknya mengecek syarat naik pesawat lebih dulu.
Ada beberapa hal yang ditetapkan sebagai syarat naik pesawat selama mudik Lebaran 2022, termasuk untuk maskapai Lion Air, Citilink, dan Garuda Indonesia.
Satu di antaranya adalah sudah vaksin booster bagi calon penumpang.
Baca juga: Jelang Lebaran 2022, Harga Tiket Pesawat Naik Hampir 100 Persen
Selain itu, calon penumpang juga harus mengisi electronic–Health Alert Card alias (e-HAC).
Pengisian e-HAC kini bisa dilakukan dengan mudah, seperti melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sehingga calon penumpang dianjurkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi lebih dulu.
Nah, simak yuk syarat-syarat naik pesawat untuk mudik Lebaran 2022 berikut ini.
Syarat Naik Pesawat Lion Air
1. Booster (tidak wajib tes Covid-19)
2. Vaksin dosis dua (RT-PCR 3x24 jam dan rapid test antigen 1x24 jam)
3. Vaksin dosis 1 (RT-PCR 3x24 jam)
4. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
5. Penumpang yang tidak bisa divaksin wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR (3x24 jam) dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah