Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Wisatawan Nyalakan Petasan di Pulau Kalong NTT, Pelaku dan Agen Travel Akan Dipanggil

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terlihat banyak kelelawar terbang ketika matahari tenggelam di Pulau Kalong, Laboan Bajo, NTT.

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan aksi sejumlah wisatawan yang menyalakan petasan di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (30/3/2022) sore.

Diketahui, sejumlah wisatawan tersebut menyalakan petasan di perairan yang tak jauh dari Pulau Kalong.

Dalam sejumlah video yang beredar, tampak sebuah kapal berisi sejumlah wisatawan yang menyalakan petasan.

Petasan tersebut menyala dan meletus berkali-kali.

Sejumlah orang yang berada di sekitarnya berteriak agar wisatawan itu berhenti menyalakan petasan.

"Ini orang yang ada di kapal ini malah nyalain petasan, sedangkan Kalong lagi terbang. Sumpah. Ini gue laporin ke TNK yah," ujar seseorang yang merekam video tersebut, dikutip TribunTravel dari Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Wisatawan menyalakan petasan di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (30/3/2022) sore. (Istimewa via Kompas.com)

Pelaku akan dipanggil

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut mengaku sangat menyayangkan perilaku buruk wisatawan tersebut.

Pemkab akan menindaklanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan wisatawan yang menyalakan petasan.

Baca juga: Usai Wisatawan Kena Tipu, Otorita Labuan Bajo Imbau Wisatawan Pilih Travel Agent Resmi

Pihaknya juga akan memanggil agen travel yang membawa wisatawan itu.

"Esok kita akan panggil pelakunya," ungkap Piut saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.

Dalam kesempatan lain, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Terkait peristiwa ini, kami telah berkoordinasi dengan BTNK, Dispar (Dinas Pariwisata), Syahbandar untuk memanggil dan mengevaluasi pelaku yang bersangkutan," kata Shana saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).

Shana menjelaskan, wisatawan yang liburan di kawasan Taman Nasional Komodo memiliki aturan yang harus ditaati.

Aturan tersebut, sambung Shana, sudah disampaikan secara resmi melalui media sosial Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) pada Juli dan Desember 2021 lalu.

Halaman
12