Hanya pengunjung dengan stastus kategori hijau atau telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol.
Bagi pengunjung anak-anak di bawah 12 tahun tetap bisa berwisata ke Ancol dengan didampingi orang tua yang memiliki status hijau.
Selain itu khusus anak-anak usia enam sampai 12 tahun wajib menunjukan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
"Kami senang bisa tetap melayani pengunjung di Ramadhan kali ini. Kami harap Ancol bisa menjadi tempat untuk berbagi kegembiraan dan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini," ucap Budi Aryanto, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol.
Tonton juga:
Baca juga: Indonesia Mulai Puasa Ramadhan pada 3 April, Bagaimana dengan Negara Lain?
Baca juga: 5 Tempat Ngabuburit di Jakarta Selatan, Bisa Dikunjungi Seusai Liburan di Taman Margasatwa Ragunan
(TribunTravel.com/ Ratna)
Baca selengkapnya seputar Ramadhan 2022, di sini.