"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran, dipersilahkan. Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster," ujar Presiden melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Daftar 21 KA yang Dapat Diskon Tiket Kereta Api hingga 60 Persen
Baca juga: Promo KAI Diskon Tiket hingga 60 Persen, Naik Kereta Eksekutif Jakarta-Jogja Cuma Rp 136 Ribuan
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunaidi Sadikin menyampaikan, masyarakat yang sudah vaksin booster tidak perlu tes Antigen maupun PCR.
"Kalau yang (vaksin) boosternya lengkap, tidak usah tes" ujar Budi melalui keterangan pers di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (23/3/2022).
Apa syarat mudik bagi masyarakat yang belum di vaksin lengkap?
Menkes menjelaskan, masyarakat yang hendak mudik lebaran namun belum divaksin lengkap, ada syarat yang harus dipenuhi.
Bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis pertama, diwajibkan melakukan tes PCR.
Sementara bagi masyarakat yang sudah menerima dosis kedua dan belum booster, diwajibkan tes Antigen
Nantinya, akan ada tempat-tempat vaksinasi gratis di beberapa pos bagi masyarakat yang hendak vaksin booster sebelum mudik.
"Kalau baru vaksinasi dua kali, harus tes Antigen. Tapi kalau baru satu kali vaksin, harus tes PCR," ujar Menkes.
Baca juga: PT KAI Siapkan 411 Perjalanan Kereta Api Jelang Lebaran 2022
Baca juga: Viral Penumpang Nekat Merokok di Toilet Kereta, Ketahuan Petugas & Diturunkan di Stasiun Cirebon
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Dapat Dipesan, KAI: Stok Tiket Masih Banyak