2. Melakukan test PCR dua hari sebelum keberangkatan dan hasil tes harus dipastikan negatif.
Jika waktu PCR lebih dari dua hari, maka tidak diperbolehkan berangkat/tidak berlaku.
3. Wisatawan yang merupakan penyintas Covid-19, 60 hari sebelum keberangkatan bisa melakukan rapid test antigen.
4. Wisatawan diminta menyiapkan asuransi perjalanan dari Indonesia.
Ini penting untuk antisipasi bila wisatawan terpapar Covid-19 di Malaysia.
Sebelumnya Koordinator Divisi Outbond Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Jawa Barat, Nico Darmawan Effendi mengatakan, hingga kini bandara dari Jawa Barat belum menerima penerbangan internasional.
Jadi, masyarakat yang ingin berlibur ke Malaysia harus terbang lewat bandara di Jakarta atau Bali, begitu pula sebaliknya.
Ia berharap Bandara Husein Sastranegara Bandung dapat segera membuka kembali penerbangan internasional, sehingga wisatawan Malaysia pun bisa langsung datang ke Bandung.
"Karena ini juga akan menaikkan perekonomian di Bandung dan Jabar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Libur ke Malaysia Bebas Karantina Mulai 1 April 2022, Cek Syarat Terbaru Masuk ke Negeri Tetangga
Baca juga: Maskapai Malaysia Airlines Berhasil Layani Penerbangan Kuala Lumpur-Denpasar PP
Baca juga: Syarat Masuk ke Malaysia Terbaru, Turis Bisa Liburan Tanpa Karantina
Baca tanpa iklan