Postingan itu telah ditonton 52.400 ribu dan dikomen ratusan nitizen.
Menanggapi hal itu, Polisi Khusus Kereta Api (Poluska) dan Ketua Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto bersama anggota menangkap pelaku premanisme Sisyanto.
"Iya, tadi malam unit PAM KAI telah menangkap seorang pelaku yang membuat tidak nyaman penumpang," beber Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (28/3/2022).
Ia menyebut, kejadian tersebut saat penumpang kereta api Kaligung turun di Stasiun Poncol.
Baca juga: 5 Nasi Kebuli Enak di Semarang Buat Sarapan, dari Nasi Kebuli Ibu Aminah hingga Nasi Kebuli Filistin
Baca juga: Rekomendasi 6 Tempat Makan Malam Enak di Semarang, dari Gudeg Koyor hingga Nasi Ayam
Penumpang itu lalu memesan taksi online untuk menjemputnya di dalam stasiun.
Ketika taksi online sudah berada di dalam stasiun dan sedang menaikkan penumpang tersebut, datanglah pelaku atas nama Sisyanto yang melarang mengambil penumpang di dalam stasiun.
"Penuturan pelaku kalau mau ngambil penumpang di luar," ujar Kris.
Sesudah itu, sopir taksi online disuruh untuk keluar.
Menurut keterangan pelaku, aksinya tersebut sudah kesepakatan antara seluruh sopir, baik sopir online dan taksi gelap jika mengambil penumpang harus di luar stasiun, seperti yang ada di Bandara.
"Penumpang merasa tidak nyaman dan mengikuti pelaku sehingga viral kejadian ini," paparnya.
Pelaku lantas ditangkap dan diinterogasi di ruangan penyidik Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), Minggu (27/3/2022) pukul 22.10.
Dari kejadian itu, Kris menuturkan, KAI hari ini akan memanggil paguyuban tersebut, baik yang ada di stasiun Poncol maupun Tawang.
Pemanggilan itu untuk memberikan arahan dan penegasan bahwa area stasiun bebas siapa saja bisa masuk untuk melayani penumpang.
"Kemudian pintu masuk stasiun akan disterilkan," terangnya.
Ia menambahkan, pelaku bukan sopir taksi ataupun sejenisnya melainkan anggota paguyuban.