Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Masuk ke Malaysia Terbaru, Turis Bisa Liburan Tanpa Karantina

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keadaan Menara Petronas dan sekitarnya di Malaysia pada malam hari

TRIBUNTRAVEL.COM - Malaysia telah bersiap membuka kembali perbatasannya untuk turis asing pada Jumat (1/4/2022).

Pada Selasa (8/3/2022), Pemerintah Malaysia mengumumkan bahwa negara tersebut sedang bersiap menyambut turis asing yang ingin liburan ke sana.

Malaysia secara perlahan akan bergabung dengan daftar negara yang melonggarkan atau menghapuskan pembatasan Covid-19.

Negara tersebut secara bertahap akan membuka kembali pariwisatanya, lapor Times of India.

Baca juga: Maskapai Malaysia Airlines Berhasil Layani Penerbangan Kuala Lumpur-Denpasar PP

Menariknya lagi, mulai 1 April turis asing bisa liburan ke Malaysia tanpa karantina.

Menara Petronas di Malaysia. (Unsplash/Oliver)

"Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2022," ujar Direktur Deputi Malaysia Tourism Promotion Board, Haryanty Abu Bakar dalam konferensi persnya di Bandung, Rabu (23/03/2022).

Dan saat itu pula, Pemerintah Malaysia akan membuka seluruh akses wisatawan yang ingin liburan ke sana, baik melalui jalur darat, laut, dan udara.

Sebab selama ini hanya Bandara Langkawi saja yang dibuka untuk kunjungan turis, lapor Kompas.com.

Meski kebijakan karantina dicabut, namun Pemerintah Malaysia tetap menyiapkan sejumlah aturan untuk turis asing yang berkunjung.

Berikut aturan dan syarat berkunjung Malaysia:

1. Wisatawan menggunakan aplikasi MySejahtera yang berfungsi sama seperti PeduliLindungi di Indonesia.

2. Wisatawan diwajibkan mengisi data dalam aplikasi MySejahtera sebelum keberangkatan.

3. Melakukan tes RT-PCR dua hari sebelum keberangkatan dan hasil tes harus dipastikan negatif.

Jika waktu tes RT-PCR lebih dari dua hari, maka tidak diperbolehkan berangkat.

4. Wisatawan yang merupakan penyintas Covid-19 dalam 60 hari sebelum keberangkatan bisa melakukan rapid tes antigen.

5. Wisatawan diminta menyiapkan asuransi perjalanan dari Indonesia.

Asuransi perjalanan ini penting guna mengantisipasi apabila wisatawan terpapar Covid-19 di Malaysia.

Baca juga: Perbatasan Malaysia Dibuka 1 April, Simak Protokol Kesehatan untuk Kunjungan WNA

Ilustrasi seorang pria yang menjalani karantina di hotel (Tumisu /Pixabay)

Baca juga: Mulai 1 April, Malaysia Buka Perbatasan untuk Turis Asing Tanpa Karantina, Simak Aturannya

Melalui kebijakan ini, Haryanty berharap jumlah kunjungan wisatawan dari Indonesia ke Malaysia meningkat.

Pada 2020, jumlah kunjungan orang Indonesia ke Malaysia hanya sekira 711.000 orang.

Itu pun untuk perjalanan pekerja dan mahasiswa.

Sedangkan jumlah orang Malaysia yang masuk ke Indonesia pada tahun yang sama mencapai 980.000 orang.

Sementara itu, Koordinator Divisi Outbond Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Jawa Barat, Nico Darmawan Effendi mengatakan, hingga kini bandara dari Jawa Barat belum menerima penerbangan internasional.

Jadi, masyarakat yang ingin berlibur ke Malaysia harus terbang lewat bandara di Jakarta atau Bali.

Ia berharap Bandara Husein Sastranegara Bandung dapat segera membuka kembali penerbangan internasional, sehingga wisatawan Malaysia pun bisa langsung datang ke Bandung.

"Karena ini juga akan menaikkan perekonomian di Bandung dan Jabar," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Mulai 1 April 2022 Liburan ke Malaysia Tak Perlu Karantina, Begini Syaratnya

Baca juga: Malaysia Segera Buka Seluruh Perbatasan Internasional, VTL dengan Indonesia Masih Direncanakan

Baca juga: 8 Negara Bebas Karantina yang Bisa Dikunjungi Wisatawan Indonesia, Terbaru Ada Malaysia