Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Curhatan Wisatawan Bayar Rp 250 Ribu di Taman Sari Jogja, Ini Kata Kadispar DIY

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rombongan wisatawan saat berkeliling di area utama Taman Sari Yogyakarta. Tercatat ada 300 pengunjung yang datang hingga Sabtu (15/05/2021) siang.

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial, wisatawan yang mengaku harus membayar Rp 250.000 saat berkunjung ke Taman Sari Yogyakarta.

Curhatan wisatawan itu diunggah akun bernama Destanta melalui grup Facebook Pecinta Obyek Wisata Yogyakarta.

Pengunggah mengaku meneruskan curhatan temannya yang merasa keberatan dengan biaya Rp 250.000.

"Sedikit curhatan dari temen saya lur.. Harus membayar tarif poto sejumlah 250 jika makek kamera pro di tamansari," tulis akun itu.

Dalam unggahannya, akun itu juga menyertakan curhatan temannya.

Ia mengatakan, harus membayar Rp 250.000 karena membawa kamera Digital Single Lens Reflex (DSLR) yang merupakan kamera profesional.

Baca juga: Bubur Ayam Jakarta Mas Dedi dan 4 Tempat Makan Bubur Ayam Enak di Jogja untuk Sarapan

"Posisi saya di situ adalah diajak wisata sama keluarga untuk ngefotoin perjalanan mereka. Nahh.. Aku kan yo bawa gear saya apa adanya, tp cuma kamera aja sama lensa," tulis teman si pengunggah.

Suasana Taman Sari saat hari Senin (14/3/2022) terpampang tarif jika membawa kamera profesional. (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Selanjutnya ia menuliskan bahwa petugas memberhentikannya dan meminta tarif photo session.

"Karena ngelihat gear saya yg sekelas potografer, bukan orang biasa," lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta pun buka suara.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo, penyesuaian tarif ini normal terjadi di destinasi-destinasi wisata lain, tak hanya di Taman Sari saja.

Baca juga: 5 Kuliner Enak Sekitar Gembira Loka Zoo Jogja untuk Sarapan, Kuah Soto Kudus Pak Dewo Bikin Nagih

"Jadi setiap destinasi itu ada SOP (standard operating procedure atau prosedur operasi standar), dan kemudian ada beberapa yang menyediakan layanan tiket dan tambahan service" kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

"Saya kira di tempat lain juga seperti itu, ada yang harus sewa tempat untuk pertemuan, ada pula yang punya tarif sendiri untuk pre-wedding," tambahnya.

Namun, lanjut Singgih, perlu ada penjabaran secara detail mengenai aturan tarif yang berlaku.

Sehingga bisa menjadi evaluasi sekaligus antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali nantinya.

Halaman
12