TRIBUNTRAVEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlaku di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Senin (14/3/2022).
Adanya PPKM Level 4 membuat sejumlah tempat wisata di Gunungkidul menerapkan aturan baru terkait pembatasan kuota dan syarat bagi pengunjung.
Hal ini berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 443/317 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gunungkidul.
Baca juga: Mirip Ngopi in The Sky Gunungkidul, Ada Dinner in The Sky di Dubai dengan Ketinggian 50 Meter
Meski PPKM Level 4, sejumlah tempat wisata di Gunungkidul tetap buka, dilansir dari akun Instagram @pariwisata_gunungkidul, Sabtu (12/3/2022).
Ada sejumlah aturan dan syarat bagi pengunjung yang liburan ke tempat wisata di Gunungkidul.
Di antaranya, wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.
Pengunjung juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Visiting Jogja, tak terkecuali bagi pengelola.
Selain itu, pengunjung anak-anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.
Khusus anak-anak usia 6-12 tahun wajib menunjukan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Sejumlah tempat wisata di Gunungkidul juga membatasi jumlah kuota pengunjung yakni 25 persen dari kuota normal.
Baca juga: 6 Tempat Wisata Instagramable di Gunungkidul, Ada Spot Foto Balkon Beralas Kaca di Atas Pantai
Baca juga: Harga Tiket Masuk De Mangol dan 4 Tempat Wisata Instagramable di Gunungkidul
Tempat Wisata di Gunungkidul Favorit Wisatawan
Dirangkum TribunTravel, berikut tujuh tempat wisata di Gunungkidul yang jadi favorit wisatawan:
1. Bukit Bintang
Ingin menikmati suasana malam yang berbeda di Gunungkidul? coba mampir ke Bukit Bintang.
Di Bukit Bintang, traveler akan dimanjakan dengan gemerlap lampu-lampu rumah warga dan gedung-gedung yang ada di Jogja, layaknya langit bertabur bintang.
Baca tanpa iklan