Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pramugari Dipenjara Lima Minggu Usai Lakukan Hal Tak Senonoh ke Pramugari Lain di Pesawat

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pramugari sedang istirahat.

Sekitar 30 menit sebelum pesawat mendarat di Filipina, korban mendatangi seorang penumpang.

Penumpang itu ingin menunjukkan kepadanya barang yang ingin dia beli dari majalah, dan pramugari berdiri di sampingnya.

Dia bersaksi bahwa dia berdiri dengan lutut sedikit ditekuk, tubuh bagian atasnya bersandar sedikit ke depan dan sedikit miring ke arah kursi.

Tiba-tiba, dia merasakan pukulan di pantat kanannya dan tersentak sebagai tanggapan atas kontak itu, cerita pramugari wanita tersebut di persidangan.

Dia melihat terdakwa berjalan melewatinya, dan tidak ada orang lain di belakangnya.

Terdakwa berhenti, menatapnya dan mengatakan kepadanya, "Jangan lah, berdiri seperti ini" dengan "cara nakal atau main-main".

Korban tidak segera menghadapi terdakwa, tetapi kemudian memberi tahu pramugari terkemuka apa yang telah terjadi.

Setelah pesawat mendarat dan kru sedang mempersiapkan penerbangan turnaround, terdakwa mendekatinya dan meminta maaf.

Menurut pelaku dirinya tidak berniat melakukannya tindakan tak senonoh yang dimaksud.

Pada penerbangan turnaround, korban dikerahkan untuk bekerja di kabin kelas ekonomi.

Di hadapan rekan-rekan lain, terdakwa meminta maaf kepada korban, yang memintanya untuk menyatakan apa yang dilakukannya.

Selama konfrontasi, pelaku mengaku memukul pantat korban.

Namun korban mengajukan laporan polisi setelah dia mendarat di Singapura.

Karena melakukan tindakan tak senonoh pada seseorang, terdakwa bisa dipenjara hingga dua tahun dan didenda.

Dia tidak bisa disejawakan karena dia berusia 50 tahun.

Halaman
123