Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai 3 Maret 2022 Penumpang Pesawat Wajib Isi E-HAC Sebelum Keberangkatan, Simak Caranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang

TRIBUNTRAVEL.COM - Penumpang pesawat wajib mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.

Aturan ini berlaku mulai 3 Maret 2022.

Bagi yang belum tahu, E-HAC atau electronic-Health Alert Card adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan bagi semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi udara untuk mengisi aplikasi e-Hac sebelum keberangkatan.

Penumpang pesawat wajib isi e-HAC di bandara keberangkatan

Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, kewajiban tersebut akan mulai berlaku Kamis, 3 Maret 2022.

Dikutip dari laman Kemenkes, sebelumnya aturan pengisian e-Hac dilakukan setelah tiba di tempat tujuan.

Sekarang pengecekan e-HAC dilakukan saat check in di bandara keberangkatan, bukan lagi di bandara kedatangan.

Regulasi mengenai e-Hac menggunakan regulasi lama yakni Surat Edaran Nomor: HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Pedulilindungi.

Baca juga: Tak Kalah dari Puncak, 5 Tempat Wisata Alam di Bogor Ini Bisa Jadi Pilihan Liburan Akhir Pekan

Baca juga: 5 Kuliner Pedas di Bogor Buat Makan Malam, Penggemar Seafood Mampir ke Miting Lobster

Cara isi e-HAC di PeduliLindungi

 E-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, e-HACsebenarnya juga wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

Guna mengisi E-Hac, berikut panduan dan langkah-langkah pengisian e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:

- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

Halaman
12