Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Masih Ingat Wisatawan Positif Covid-19 yang Liburan di Malang? Kini Terancam Penjara 1 Tahun

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan yang viral pamer jalan-jalan saat positif Covid-19 kini mengaku khilaf dan menyesal.

TRIBUNTRAVEL.COM - Masih ingat dengan wisatawan yang mengaku positif Covid-19 tapi malah pamer jalan-jalan ke Malang?

Wisatawan tersebut kini terancam satu tahun penjara.

Diketahui, wisatawan bernama Reza Fahd Adrian bersama istrinya Anggi Okta Wiranti tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota.

Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan bahwa wisatawan tersebut terancam dikenai Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: Warung Lama H. Ridwan dan 6 Kuliner Legendaris di Malang untuk Makan Siang

Dengan ancaman sanksi satu tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Meski begitu, Tinton memastikan wisatawan tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Viral unggahan yang menampilkan cerita warganet pergi beriwisata ke Malang-Batu saat positif Covid-19. (ist via Kompas.com)

"Ada mekanisme dalam melakukan penahanan pada seseorang dengan penetapan tersangka, dengan adanya alat bukti yang harus dipenuhi," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, Reza dan istrinya telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (23/2/2022).

Keduanya diminta menjelaskan kegiatan selama melakukan perjalanan di Kota Malang sesuai postingan yang viral itu.

"Untuk destinasi tersebut ada tempat wisata yang memang disebutkan, ada juga yang di wilayah Kota Batu," ungkap Tinton.

"Untuk wilayah Malang Kota hanya di daerah toko Lai Lai saja," lanjut dia.

Sementara itu, Tinton mengatakan akan melihat perkembangan ke depan terkait alat bukti.

Tinton juga meluruskan kronologi pasangan suami istri itu datang ke Malang.

Rupanya Kota Malang sebenarnya bukan tujuan awal untuk wisata.

Mereka hendak ke Bali usai dari Yogyakarta untuk berobat.

Baca juga: 10 Tempat Wisata di Malang, Berburu Foto di Bukit Nirwana hingga Bersantai di Pantai Sendiki

Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia Rute Jakarta-Malang Selama Februari 2022

Halaman
12