Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lion Air Group Layani Tes PCR dan Rapid Antigen, Cek Daftar Lokasi dan Biayanya

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi maskapai Lion Air sedang terparkir di bandara.

- Apabila menggunakan rapid test antigen dengan hasil non-reaktif, masa berlakunya 1x24 jam

- Apabila menggunakan Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif, masa berlaku 3x24 jam

Lion Air Group juga mewajibkan calon penumpang untuk mematuhi aturan penerbangan di tengah pandemi Covid-19.

Adapun kebijakan terbaru bagi calon penumpang Lion Air Group, berikut daftarnya:

1. Datang empat jam sebelum jadwal keberangkatan dengan lokasi terminal yang sama di tiap bandara. Penerbangan Lion Air Group penerbangan domestik tetap di Terminal 2E dan penerbangan internasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

2. Menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.

3. Memakai masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat, dan saat kedatangan serta keluar dari bandara.

4. Mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer.

5. Mengikuti aturan physical distancing selama di terminal bandara.

6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.

7. Mengikuti petunjuk awak pesawat.

8. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia atau https://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Kumpulan artikel penerbangan

Baca juga: Pilot Ungkap Rencana dan Skenario Terburuk pada Setiap Penerbangan

Baca juga: Kumpulan Etika Penerbangan Garuda Indonesia, Mulai dari Boarding hingga Pesawat Mendarat