8. Sepeda Ganda: Rp 15 ribu per orang
9. Kuda Bendi: Rp 15 ribu satu kali keliling
Baca juga: 10 Wisata Favorit di Indonesia Versi PeduliLindungi, Taman Margasatwa Ragunan Tempati Posisi Kedua
Baca juga: Kuota Terbatas, Simak Jam Buka Pendaftaran Online Taman Margasatwa Ragunan
Syarat dan Ketentuan Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan
Dalam aturan terbaru ini pengunjung dari segala usia diperbolehkan berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan, termasuk ibu hamil.
Anak-anak boleh berkunjung dengan pendampingan orangtua.
Traveler yang hendak liburan ke Taman Margasatwa Ragunan bareng anak-anak, simak informasi penting berikut ini.
Syarat dan Ketentuan Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan
Dari pantauan TribunTravel di Instagram @ragunanzoo, berikut sejumlah syarat dan ketentuan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan:
1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR
2. Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung
3. Sudah divaksinasi Covid-19, dengan ketentuan pengunjung di atas usia 12 tahun wajib dosis kedua atau kategori hijau dan scan QR Code pakai aplikasi PeduliLindungi.
Anak usia 6-12 tahun menunjukan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
4. Wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi.
Jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan.
5. Wajib menggunakan masker, serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan.