Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Candi Borobudur Perketat Kunjungan Wisatawan, yang Belum Vaksin Tak Boleh Masuk

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pihak pengelola Taman Wisata Candi Borobudur kembali memperketat aturan kunjungan bagi wisatawan.

Aturan ini diperketat seiring ditemukannya kasus Omicron pertama di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Pengetatan aturan tersebut juga dilakukan sesuai dengan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022, di mana dinyatakan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masuk dalam status wilayah PPKM Level 3.

Sehubungan dengan hal tersebut, General Manager Taman Wisata Candi Borobudur (TWC), Aryono Hendro Malyanto mengatakan bahwa ada syarat wajib bagi pengunjung yang ingin masuk ke Candi Borobudur.

Adapun syarat wajib yang saat ini diterapkan yaitu semua pengunjung harus sudah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: 10 Tempat Wisata di Magelang Pas Buat Liburan Akhir Pekan, Jangan Lewatkan Candi Borobudur

Sedangkan pengunjung yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dilarang masuk kawasan wisata Candi Borobudur.

Suasana Candi Borobudur Sabtu pagi (13/7/2019) (TribunTravel/rizkytyas)

Syarat ini berlaku untuk pengunjung semua kalangan usia, baik anak-anak maupun dewasa.

"Karena dengan adanya Omicron ini, kami mengawasi semua (aturan kunjungan). Jadi, yang semua yang belum divaksin tidak boleh masuk termasuk anak di bawah usia 12 tahun. Itu (vaksin), jadi syarat utama untuk pengendalian (Omicron)," kata Aryono yang dikutip dari TribunJogja.com.

Lebih lanjut, Aryono mengungkapkan bahwa setiap pengunjung harus menaati protokol kesehatan yang berlaku.

Protokol kesehatan ini wajib dipatuhi baik itu di area loket tiket maupun kawasan wisata Candi Borobudur.

"Semua harus mematuhi prokes yang kami tentukan," sambungnya.

Sebelumnya, anak-anak usia di bawah 12 tahun masih diizinkan masuk kawasan wisata Candi Borobudur dengan didampingi orangtua.

Namun sekarang aturan tersebut diubah seiring ditemukannya kasus Omicron pertama di Kabupaten Magelang.

Sehingga, pengunjung yang usianya di bawah 12 tahun sekarang dibolehkan berkunjung ke Candi Borobudur dengan catatan sudah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

"Kalau untuk anak di bawah 12 tahun vaksinnya minimal dosis pertama karena kalau anak masih belum lengkap untuk dosisnya. Apalagi ini sudah mulai banyak wisatawan dari sekolah-sekolah, jadi kami minta lengkapi syarat vaksinnya," pungkasnya.

Baca juga: Salah Sebut Lokasi Candi Borobudur di Yogyakarta, Turis Diserbu Warganet

Kemegahan Candi Borobudur (13/7/2019) (TribunTravel/rizkytyas)
Halaman
123