TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan memberlakukan syarat dan ketentuan baru bagi pengunjung.
Dalam aturan terbaru ini pengunjung dari segala usia diperbolehkan berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan, termasuk ibu hamil.
Anak-anak boleh berkunjung dengan pendampingan orangtua.
Baca juga: Kuota Terbatas, Simak Jam Buka Pendaftaran Online Taman Margasatwa Ragunan
Traveler yang hendak liburan ke Taman Margasatwa Ragunan bareng anak-anak, simak informasi penting berikut ini.
Syarat dan Ketentuan Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan
Dari pantauan TribunTravel di Instagram @ragunanzoo, Selasa (15/2/2022), berikut sejumlah syarat dan ketentuan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan:
1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR
2. Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung
3. Sudah divaksinasi Covid-19, dengan ketentuan pengunjung di atas usia 12 tahun wajib dosis kedua atau kategori hijau dan scan QR Code pakai aplikasi PeduliLindungi.
Anak usia 6-12 tahun menunjukan bukti vaksinasi minimal dosis pertama
4. Wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi.
Jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan.
5. Wajib menggunakan masker, serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan.
Baca juga: 5 Hotel Murah Dekat Taman Margasatwa Ragunan, Cek Tarif Inap dan Fasilitas Menariknya
Baca juga: Bersepeda hingga Melihat Pentas Satwa, Yuk Cobain 5 Aktivitas Seru di Taman Margasatwa Ragunan
6. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dan jam operasional.
7. Tidak ada batasan usia (anak di bawah 12 tahun wajib pendampingan orangtua).