Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sejumlah Negara Longgarkan Perbatasan, Pemesanan Tiket Pesawat Asia Tenggara Meningkat

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tiket pesawat

Prancis Resmi Longgarkan Pembatasan Perjalanan untuk Turis Asing

Prancis secara resmi telah melonggarkan perbatasan untuk turis asing.

Sebelumnya, Prancis mengeluarkan larangan perjalanan pada 16 Desember 2021.

Namun kali ini Menteri Pariwisata Prancis, Jean-Baptiste Lemoyne mengonfirmasi bahwa pembatasan masuk telah dilonggarkan.

Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai Jumat (14/1/2022), lapor The Sun.

Lemoyne mengatakan: "Kami melonggarkan pembatasan masuk di Prancis dari Inggris untuk turis asing yang sudah divaksinasi penuh."

Dia juga mengatakan pelonggaran ini mencakup isolasi diri setibanya di Prancis.

Itu artinya turis asing dapat mengunjungi Prancis pada hari libur.

Baca juga: Bali Segera Dibuka Kembali untuk Wisatawan Asing dari Seluruh Negara

Baca juga: Daftar 9 Negara yang Berlakukan Vaksin Booster Sebagai Syarat Berkunjung

Namun khusus turis Inggris yang ingin masuk ke Prancis harus memerlukan tes negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 24 jam setelah tiba di sana.

Tes ini dapat berupa aliran lateral atau PCR, serta menandatangani "déclaration sur l'honneur" pada saat kedatangan.

Orang Inggris juga perlu divaksinasi dosis lengkap.

Bagi siapa pun yang tidak mendapatkan suntikan vaksin maka harus dikarantina selama 10 hari.

Wisatawan sudah mulai mengantre untuk Eurostar pagi ini di London St Pancras, dengan rute antara Inggris dan Paris terus berlanjut.

Ini juga menjadi berita bagus untuk traveler yang ingin berwisata ke Disneyland Paris.

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Baca juga: Pasangan Ini Mengklaim Ryanair Kirim Mereka ke Negara yang Salah, Bukan Kopenhagen Malah ke Paris

Baca juga: Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Ada Prancis hingga Turki