Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Malaysia Akan Buka Perbatasan dan Perjalanan Tanpa Karantina Mulai Maret 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keadaan Menara Petronas dan sekitarnya di Malaysia pada malam hari

TRIBUNTRAVEL.COM - Dewan Pemulihan Nasional Malaysia (NRC) telah setuju membuka perbatasan negara pada bulan Maret untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Ketua NRC Muhyiddin Yassin mengatakan pada konferensi pers, Selasa (8/2/2022), mereka menyetujui pembukaan penuh perbatasan pada 1 Maret tanpa karantina wajib.

"Tes COVID-19 sebelum keberangkatan dan setiba di perbatasan tetap harus dilakukan sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pembukaan batas negara perlu dilaksanakan secara terencana dan berdasarkan risk assessment yang ada," ujarnya usai memimpin rapat NRC.

Muhyiddin menambahkan, Depkes akan mengumumkan rincian lengkap tentang persyaratan dan standar prosedur pembukaan kembali perbatasan segera.

Dia mengatakan perbatasan akan dibuka untuk semua negara.

"Varian Omicron telah mewabah di seluruh dunia, jadi kita tidak bisa memilih (membuka perbatasan ke negara tertentu)," ujarnya.

Muhyiddin mengatakan keputusan ini berarti proses pemulihan ekonomi dapat dipercepat.

"Artinya wisatawan bisa berkunjung, investor bisa masuk. Jumlah wisatawan meningkat, dan industri pariwisata bisa pulih.

Industri penerbangan dapat pulih dan toko-toko yang bergantung pada turis akan meningkatkan bisnis. Kami percaya keputusan ini adalah keputusan yang baik, tetapi pada saat yang sama kami harus memastikan bahwa SOP dipatuhi," katanya.

Muhyiddin, yang mengundurkan diri sebagai perdana menteri pada Agustus tahun lalu, diangkat sebagai ketua NRC pada September 2021.

Dikutip TribunTravel dari laman Channel News Asia, Rabu (9/2/2022), saat ini perbatasan Malaysia hanya dibuka untuk orang asing dengan keadaan darurat dan urusan resmi.

Masa karantina wajib adalah tujuh hari bagi pelancong yang sudah divaksinasi lengkap dan 10 hari bagi yang belum divaksinasi.

Sementara bagi pelancong yang telah menerima dosis booster harus menjalani masa karantina lima hari.

Malaysua juga memiliki pengaturan jalur perjalanan vaksinasi bebas karantina (VTL) dengan Singapura sejak November tahun lalu dan gelembung perjalanan internasional Langkawi.

Halaman
12