TRIBUNTRAVEL.COM - Aturan karantina masih diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang hendak memasuki Indonesia.
Kebijakan ini mulai diberlakukan kembali sejak 4 Januari 2022 mengingat semakin tingginya kasus Covid-19 varian Omicron.
Oleh sebab itu, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) diwajibkan melakukan karantina selama 7 hingga 10 hari.
Waktu tersebut tergantung pada kedatangan PPLN dari negara asal perjalanan.
Adapun aturan ini didasarkan pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 1 tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19.
Atas aturan tersebut PPLN diberikan opsi untuk karantina mandiri di hotel selain di RSDC Wisma Atlet.
Nah, jika traveler ingin menjalani karantina di Jakarta Selatan maka bisa menyimak daftar hotel karantina berikut ini.
TribunTravel telah merangkum daftar lengkap hotel karantina di Jakarta Selatan, beserta pilihan tarif paket yang ditawaran.
Melansir laman Quarantinehotelsjakarta, Minggu (30/1/2022) berikut daftar hotel karantina di Jakarta Selatan selengkapnya.
1. Amaris Hotel La Codefin Kemang
Alamat: Jl Kemang I No 3, RT 11/RW 1, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
Tarif paket: mulai Rp 5.245.000
2. POP! Hotel Tebet Jakarta
Alamat: Jl Prof DR Soepomo No 29, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan
Tarif paket: mulai Rp 5.245.000
Baca tanpa iklan