TRIBUNTRAVEL.COM - Rekomendasi hotel karantina di Jakarta Pusat untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) kembali diwajibkan karantina saat hendak masuk ke Indonesia.
Baik WNI maupun WNA yang kembali dari luar negeri wajib melakukan karantina selama 7-10 hari, tergantung negara asal pelaku perjalanan.
Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 1 tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19.
Atas aturan ini PPLN diberikan opsi untuk karantina mandiri di hotel selain di RSDC Wisma Atlet.
Nah, bagi kamu yang bingung mencari akomodasi untuk karantina mandiri, kamu bisa memilih hotel yang ada di Jakarta Pusat.
Di Jakarta Pusat ada sejumlah hotel yang menawarkan beragam paket karantina termasuk satu di antaranya ada All Season Jakarta Thamrin.
Terletak di Jl Talang Betutu No 2, Kb Melati, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, hotel ini sangat strategis dan mudah dijangkau.
Sebagai hotel bintang tiga, All Season Jakarta Thamrin menawarkan paket karantina yang cukup terjangkau.
Melansir laman Quarantinehotelsjakarta, Jumat (28/1/2022), All Season Jakarta Thamrin, dengan paket mulai Rp 6 jutaan saja.
Adapun pilihan pakenya sendiri tergantung berapa lama waktu serta kamar untuk karantina.
TONTON JUGA:
Berikut selengkapnya daftar lengkap harga paket karantina di All Season Jakarta Thamrin.
7 Hari-6 Malam
Superior Room (1 pax): Rp 6.250.000
Baca tanpa iklan