Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Di Kota Ini, Pengemudi Buka Pintu Mobil dengan Tangan yang Salah Bisa Kena Denda Rp 19 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berkendara dengan jendela mobil terbuka dapat mengurangi penyerbaran Covid-19

TRIBUNTRAVEL.COM - Selain rambu-rambu dan aturan mengemudi di jalan umum, terdapat sejumlah etika yang harus dipatuhi pemilik kendaraan.

Khususnya bagi pengemudi mobil ketika mereka akan membuka pintu.

Dikutip TribunTravel dari laman UNILAD, Senin (24/1/2022), pengemudi harus membuka pintu dengan tangan terjauh mereka.

Teknik ini disebut juga dengan Dutch Reach.

Aturan ini mungkin terdengar sedikit berlebihan, namun ada alasan bagus di baliknya.

Bahkan aturan ini bisa membantu pengemudi menghindari denda senilai seribu poundsterling atau sekitar Rp 19,5 juta.

Jumlah ini tentu cukup besar untuk kesalahan sederhana yang dapat merugikan banyak orang.

Menurut etika di jalan raya, teknik 'Dutch Reach' dirancang untuk membantu pengemudi lebih wasapada terhadap potensi bahaya saat mereka membuka pintu, seperti pengendara sepeda atau pejalan kaki.

Jadi, pengemudi harus membuka pintu menggunakan tangan di sisi yang berlawanan dengan pintu, misalnya gunakan tangan kiri untuk membuka pintu di sisi kanan.

Membuka pintu mobil dengan tangan terjauh dari pegangan pintu membuat pengemudi secara alami membalikkan tubuh.

Sehingga mereka bisa melihat dari balik bahu dan menyadari apa yang ada di belakang mereka saat mereka membuka pintu.

Aturan ini dibuat setelah munculnya kampanye oleh komunitas sepeda di Inggris.

Diketahui sekitar 500 orang di Inggris terluka setiap tahun akibat pengemudi mobil yang lalai membuka pintu mobil mereka ke arah jalan tanpa memeriksa kondisi di sekitarnya.

Warga Inggris yang tidak mengikuti aturan ini dan melukai pejalan kaki atau pesepeda akibat membuka pintu bisa dikenai denda seribu poundsterling.

Artinya, teknik Dutch Reach bisa menghemat uang pengendara dan membuat orang lain lebih aman juga.

Halaman
12