Calon pelanggan yang tidak memiliki persyaratan sesuai ketentuan akan ditolak untuk naik kereta api.
Baca juga: PT KAI Daop 9 Jember Tolak Ribuan Penumpang Kereta Api saat Nataru, Begini Alasannya
Baik petugas maupun pelanggan seluruhnya juga telah divaksin.
Tujuannya untuk melindungi pelanggan dari paparan Covid-19 di area kereta api.
Untuk mempermudah pelanggan, KAI juga telah mengintegrasikan sistm boarding KAI dengan PeduliLindungi, sehingga data vaksin pelanggan langsung dapat diketahui.
KAI juga telah menurunkan tarif Rapid Test Antigen di stasiun menjadi Rp35.000 yang tersedia di 83 stasiun.
Joni menambahkan, screening Covid-19 tersebut konsisten diterapkan untuk memastikan bahwa pelanggan yang naik kereta api bebas Covid-19.
"KAI konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman dan sehat," kata Joni.
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 3 Januari 2022
Baca juga: Berlaku Mulai 1 Januari 2022, Aturan Terbaru Naik Kereta Api dan Tarif Tes Antigen di Stasiun
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal kereta api di sini.
Baca tanpa iklan