Dirangkum TribunTravel dari laman kai.id, berikut syarat naik kereta api terbaru yang berlaku mulai 3 Januari 2022.
KA JARAK JAUH
1. Penumpang di atas 12 tahun
• Wajib vaksin minimal dosis pertama. (Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin)
• Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam
2. Penumpang di bawah 12 tahun
• Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam
• Didampingi orang tua
KA LOKAL
1. Penumpang di atas 12 tahun
• Wajib vaksin minimal dosis pertama. (Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin)
2. Penumpang di bawah 12 tahun
• Didampingi orang tua
Tonton juga:
Baca juga: Daftar Kereta Api Subsidi Tahun 2022, Tarifnya Lebih Terjangkau
Baca juga: Etika Naik Kereta Api untuk Kenyamanan Bersama, Hindari Berbicara dan Membuat Gaduh
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar jadwal kereta api, di sini.