Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Perjalanan Baru untuk Turis Asing yang Mau Masuk ke Turki

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan kota Istanbul di Turki

Pembatasan Covid-19 Terbaru di Turki

Untuk bepergian keliling Turki, warga negara dan penduduk Turki harus menunjukkan izin yang mengonfirmasi status atau pengecualian vaksinasi mereka.

Aturan ini tidak berlaku untuk pelancong non-Turki, tetapi Kementerian Luar Negeri menyarankan agar traveler tetap menyimpan kartu NHS Covid jika terjadi kebingungan.

Provinsi yang berbeda di Turki telah dipecah menjadi empat tingkatan untuk risiko virus corona yaitu: rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi.

Apabila ingin bepergian ke tempat yang baru di Turki maka dianjurkan memeriksa peta yang tersedia dari Kementerian Kesehatan Turki.

Siapa pun yang memasuki Turki wajib memakai masker baik itu di luar rumah atau di area tempat tinggal.

Aturan tersebut berlaku juga saat berkunjung ke tempat umum seperti di jalan, taman, kebun, area piknik, pantai, toko, restoran, dan naik transportasi umum.

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Kumpulan artikel Turki

Baca juga: Liburan ke Cappadocia, Ini 5 Tiket Pesawat Rute Jakarta-Turki Mulai Rp 2,9 Jutaan

Baca juga: Paket Liburan ke Turki, Keberangkatan Januari-Maret 2022 Mulai Rp 10 Jutaan