TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah kembali memberlakukan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Bagi seluruh WNI atau WNA yang hendak kembali ke Tanah Air, kini wajib menjalani karantina selama 7x24 jam.
Kebijakan baru tentang masa karantina ini tertuang dalam SK KaSatgas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (entry point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Kewajiban karantina bagi PPLN tersebut dapat dilakukan di hotel dengan biaya yang ditanggung kantong pribadi.
Di Jakarta sendiri terdapat sejumlah hotel yang menyediakan fasilitas karantina dengan berbagai harga, termasuk di Jakarta Selatan.
Terdapat sejumlah hotel tempat karantina di Jakarta Selatan yang menawarkan paket karantina mulai harga Rp 5 jutaan.
Melansir laman quarantinehotelsjakarta.com, berikut daftar lengkap hotel karantina di Jakarta Selatan lengkap beserta harganya.
1. Hotel NEO+ Kebayoran
Alamat: Jalan Ciledug Raya No.35 RW 2, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Tarif: mulai Rp 5.870.00
2. Oak Tree Hotel Jakarta
Alamat: Jalan Sampit 5 No.3
Tarif: Mulai Rp 5.950.000
3. Hotel Kaisar
Alamat: Jalan PLN No 1 Duren Tiga, Jakarta Selatan