Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Harga Tiket Masuk Tangkuban Perahu Januari 2022, Tempat Wisata Populer di Bandung

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kawah Ratu Gunung Tangkubanparahu

TRIBUNTRAVEL.COM - Tangkuban Perahu sering dikaitkan dengan legenda Sangkuriang yang berkembang dari masa ke masa.

Tempat wisata di Bandung ini menawarkan keindahan kawahnya yang luar biasa.

Ada tiga kawah di Tangkuban Perahu yakni Kawah Ratu, Kawah Upas, dan Kawah Domas.

Baca juga: Harga Tiket Masuk dan Jam Buka Farmhouse Susu Lembang, Tempat Wisata di Bandung yang Instagramable

Wisata Tangkuban Perahu seolah tak ada matinya di mata wisatawan yang datang berkunjung.

Gunung Tangkuban Perahu yang sering dikaitkan dengan cerita rakyat Sangkuriang. (Instagram/@ twa_tangkubanparahu)

Hamparan pepohonan rindang dengan suasana asri nan tenang menjadi daya tarik tersendiri.

Tangkuban Perahu terletak di Kelurahan Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Harga Tiket Masuk Tangkuban Perahu

Dari pantauan TribunTravel di akun Instagram @wisatatangkubanperahu, Kamis (13/1/2022), Harga tiket masuk Tangkuban Perahu dibanderol Rp 20 ribu per orang saat hari kerja (Senin-Jumat).

Sedangkan saat hari libur (Sabtu, Minggu dan hari libur nasional), harga tiket masuknya Rp 30 ribu per orang.

Bagi pengunjung pelajar dikenakan harga tiket masuk Rp 18 ribu saat hari kerja dan Rp 20 ribu saat hari libur.

Khusus pengunjung pelajar diwajibkan membawa surat dari sekolah atau kampus dengan kop surat resmi, tanda tangan dan distempel kepala sekolah.

Apabila tidak membawa syarat tersebut dikenakan harga tiket masuk normal.

Tangkuban Perahu, Lembang, Jawa Barat (Ig/lembang.bandung)

Baca juga: Pilihan Hotel Murah di Bandung, Staycation Akhir Pekan Barsama Keluarga Mulai Rp 100 Ribuan

Baca juga: Staycation saat Akhir Pekan, Ini 5 Hotel Bintang 3 di Bandung yang Nyaman untuk Menginap

Sementara itu, untuk tiket masuk kendaraan dipatok sebagai berikut:

1. Kunjungan saat hari kerja

- Tiket masuk roda empat/mobil: Rp 25 ribu per unit

Halaman
123