TRIBUNTRAVEL.COM - Garuda Indonesia menyediakan layanan kursi roda/ alat bantu mobilitas untuk penumpang.
Layanan tersebut tentu saja bertujuan untuk kenyamanan penumpang yang membutuhkan kursi roda selama di area bandara.
Namun, layanan kursi roda Garuda Indonesia tidak tersedia secara serta merta, melainkan berdasarkan permintaan.
Melansir laman web resminya, Kamis (13/1/2022), penumpang yang memerlukan layanan kursi roda harus menghubungi pihak Garuda Indonesia terlebih dahulu.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Pesawat Widebody Garuda Indonesia, Ternyata Punya Mesin Terkuat di Dunia
Lantas, bagaimana caranya?
Caranya cukup mudah, traveler hanya perlu melakukan beberapa hal berikut ini.
1. Menginformasikan untuk kebutuhan kursi roda/ alat bantu mobilitas di bandara setidaknya 48 jam sebelum jadwal keberangkatan melalui:
• 0804 1 807 807 (contact center 24 Jam)
• Live chat (www.garuda-indonesia.com atau Fly Garuda App)
• Kantor penjualan Garuda Indonesia
2. Layanan kursi roda diberikan secara gratis dan sesuai ketersediaan
3. Penumpang diperbolehkan menggunakan kursi roda milik pribadi hingga boarding gate
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Garuda Indonesia Rute Domestik dan Internasional per 3 Januari
Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia Rute Jakarta-Semarang untuk Januari 2022, Tarif Mulai Rp 740 ribuan
4. Penumpang juga diperbolehkan membawa bagasi kursi roda milik pribadi secara gratis (maksimal 1 unit), jika beratnya melebihi berat bagasi bebas biaya, akan dikenakan biaya kelebihan bagasi
5. Penumpang tidak diperbolehkan membawa kursi roda atau alat bantu mobilitas milik pribadi ke dalam kabin pesawat karena ruang yang terbatas.
Oleh karena itu kursi roda atau alat bantu mobilitas milik pribadi akan disimpan dengan aman di ruang penyimpanan kargo pesawat.