Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Terbang Naik Super Air Jet Terbaru 2022, Makin Mudah dengan Check In Online

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskapai penerbangan Super Air Jet dan para kru kabin

TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai Super Air Jet melayani penerbangan ke berbagai rute saat Tahun Baru 2022 ini.

Melalui akun Instagram @superairjet, Super Air Jet menyebutkan akan melayani rute penerbangan baru dari Jakarta ke Solo dengan harga tiket pesawat mulai dari Rp 387 ribu.

Dalam penerbangan baru ini juga diberi gratis bagasi 20 kilogram.

Nah, traveler yang ingin melakukan perjalanan udara naik Super Air Jet ada baiknya menyimak syarat penerbangan lebih dulu.

Baca juga: Ketentuan Naik Pesawat Terbaru 2022, Wajib Tunjukkan Dokumen Penting Ini

Super Air Jet mengumumkan informasi terbaru terkait syarat penerbangan bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan udara.

Pesawat Super Air Jet mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (6/8/2021) sore. (tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Syarat penerbangan naik Super Air Jet diinformasikan melalui story di akun Instagram.

Dirangkum TribunTravel, berikut syarat penerbangan naik Super Air Jet.

Rute dari/ke/antardaerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali

- Wajib menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan Tes PCR yang berlaku 3 x 24 jam, atau

- Wajib menyertakan sertifikat vaksin dosis lengkap dan rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam

Rute antardaerah di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali

- Wajib menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan membawa hasil rapid test antigen (1 x 24 jam) atau Tes PCR (3 x 24 jam)

Baca juga: Daftar Makanan yang Boleh Dibawa di Dalam Pesawat, Penyelamat saat Perut Keroncongan

Kru Super Air Jet dengan seragam berwarna Bumi. (superairjet.com)

Ketentuan Terbang Naik Super Air Jet

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Penumpang yang berusia di atas 12 tahun dan tidak bisa divaksin (untuk alasan tertentu) harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Halaman
12