Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisata Ragunan

Liburan Seru ke Taman Margasatwa Ragunan saat PPKM Level 2, Cek Syarat Berkunjung dan Jam Bukanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang sedang asyik bersepeda.

TRIBUNTRAVEL.COM - Jakarta memang terkenal akan tempat wisata ramah keluarga yang menarik untuk dikunjungi.

Satu di antaranya yang tak boleh dilewatkan adalah Taman Margasatwa Ragunan.

Lokasinya ada di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Taman Margasatwa Ragunan menawarkan beragam satwa yang berasal dari habitat aslinya.

Baca juga: Deretan Hotel Murah di Sekitar Taman Margasatwa Ragunan, Tarif Inap Terjangkau dan Fasilitas Menarik

Pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan. (Instagram/@ragunanzoo)

Nah, jika traveler berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, simak informasi berikut.

Seperti dikutip TribunTravel melalui akun sosial media Instagram @ragunanzoo, Senin (10/01/2022) tempat wisata ini menetapkan kebijakan syarat berkunjung pada PPKM level 2.

Kebijakan ini dibuat guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan.

Baca juga: Potret Kunjungan Sandiaga Uno ke Taman Margasatwa Ragunan, Sempat Beri Makan Jerapah

Tonton juga:

Berikut Syarat Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan

1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR.

2. KTP luar DKI bisa berkunjung.

3. Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil.

4. Wajib di vaksin (minimal dosis pertama) dan scan QR PeduliLindungi.

5. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan.

6. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dengan kapasitas 25% dan jam operasional.

Baca juga: Akses Menuju Taman Margasatwa Ragunan dari Bandung, Dapat Ditempuh 2-3 Jam Perjalanan

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang sedang asyik bersepeda. (Instagram/@ragunanzoo)
Halaman
12