Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ketentuan Baru, Arab Saudi Tak Wajibkan Booster Bagi Pengguna Dua Jenis Vaksin Ini

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Sinovac

Adapun 4 jenis vaksin tersebut ialah Astrazeneca, Moderna, Pfizer, dan Johnson And Johnson.

Bagi calon jemaah pengguna 4 vaksin tersebut akan diberikan gelang yang menandakan bahwa dia adalah jemaah umrah atau jemaah haji atau warga setempat.

Lalu, bagaimana bagi yang tidak mendapatkan suntikan vaksin dari 4 jenis tersebut?

Tenang saja, calon jemaah yang tak mendapatkan suntikan vaksin tersebut bisa mengunduh aplikasi Tawakkalna, lapor TribunJateng.com.

Itu adalah aplikasi resmi pencegahan penularan Covid-19 yang dimiliki pemerintah Saudi.

Penggunaan aplikasi tersebut sebagai screening untuk akses ke berbagai tempat, baik itu hotel atau mall.

Kemudian bagi seluruh calon jemaah umrah atau haji diwajibkan memakai masker di tempat umum.

Bagi mereka yang melanggar dengan tidak memakai masker akan dikenakan denda sampai 1.000 Riyal atau setara sekira Rp 3,8 juta.

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Baca juga: Ancol Segera Gelar Sentra Vaksin untuk Pelajar, Peserta Dapat Tiket Gratis ke Dufan hingga Sea World

Baca juga: Terapkan Prokes Ketat, Wisatawan dari dan ke Nusa Penida Wajib Sudah Vaksin Dosis Kedua