TRIBUNTRAVEL.COM - Indonesia melarang seluruh kegiatan perayaan Tahun Baru 2022 yang berpotensi menimbulkan kerumuman.
Hal ini dilakukan untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19.
Tak cuma Indonesia, sejumlah negara juga melarang perayaan pergantian tahun.
Berikut 9 negara yang melarang perarayaan Tahun Baru 2022, dirangkum TribunTravel dari Kompas.com.
1. Indonesia
Pemerintah Indonesia melarang seluruh kegiatan perayaan tahun baru 2022 yang berpotensi menimbulkan kerumuman.
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
Dalam Inmendagri disebutkan, seluruh kegiatan perayaan tahun baru 2022 dilarang.
Salah satunya dengan menutup semua alun-alun dan taman pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Kota Batu yang Buka saat Libur Tahun Baru 2022, Batu Love Garden Jadi Favorit
2. Korea Selatan
Upacara membunyikan lonceng tahun baru di ibu kota Korea Selatan, Seoul, dibatalkan selama dua tahun berturut-turut.
Pemerintah setempat memutuskan untuk menyiarkan video upacara membunyikan lonceng tahun baru secara online.
Pertama kali dimulai pada 1953, upacara membunyikan lonceng tahun baru di Seoul biasanya dihadiri puluhan ribu orang.
3. Inggris
Sebagian besar acara massal di Inggris berkaitan tahun baru terpaksa dibatalkan.
Baca tanpa iklan