Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

9 Negara yang Larang Perayaan Tahun Baru 2022, Termasuk Indonesia yang Tutup Seluruh Alun-alun

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kembang api tahun baru 2022

TRIBUNTRAVEL.COM - Indonesia melarang seluruh kegiatan perayaan Tahun Baru 2022 yang berpotensi menimbulkan kerumuman.

Hal ini dilakukan untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19.

Tak cuma Indonesia, sejumlah negara juga melarang perayaan pergantian tahun.

Berikut 9 negara yang melarang perarayaan Tahun Baru 2022, dirangkum TribunTravel dari Kompas.com.

1. Indonesia

Sejumlah warga mengabadikan pesta kembang api pada malam tahun baru di Kawasan AEON Mall Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang, Banten, Selasa (1/1/2019). Sejumlah warga Tangerang dan sekitarnya memadati kawasan ini untuk merayakan malam pergantian tahun. (KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Pemerintah Indonesia melarang seluruh kegiatan perayaan tahun baru 2022 yang berpotensi menimbulkan kerumuman.

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

Dalam Inmendagri disebutkan, seluruh kegiatan perayaan tahun baru 2022 dilarang.

Salah satunya dengan menutup semua alun-alun dan taman pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Baca juga: 5 Tempat Wisata di Kota Batu yang Buka saat Libur Tahun Baru 2022, Batu Love Garden Jadi Favorit

2. Korea Selatan

Upacara membunyikan lonceng tahun baru di ibu kota Korea Selatan, Seoul, dibatalkan selama dua tahun berturut-turut.

Pemerintah setempat memutuskan untuk menyiarkan video upacara membunyikan lonceng tahun baru secara online.

Pertama kali dimulai pada 1953, upacara membunyikan lonceng tahun baru di Seoul biasanya dihadiri puluhan ribu orang.

3. Inggris

London Eye (travelandleisure.com)

Sebagian besar acara massal di Inggris berkaitan tahun baru terpaksa dibatalkan.

Halaman
123