TRIBUNTRAVEL.COM - Menjelang malam Tahun Baru 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan memberlakukan crowd free night (CFN).
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya guna mengurangi kerumunan masyarakat di malam pergantian Tahun Baru 2022, lapor TribunJakarta.
CFN ini akan berlaku mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 pukul 22.00-04.00 WIB.
"Maka kami putuskan yang pertama pelaksanaan CFN akan dilaksanakan selama dua hari," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo yang dikutip TribunTravel dari Kompas.com.
Informasi tersebut disampaikan pula dalam unggahan di akun Instagram @dkijakarta, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: 10 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Ditutup saat Malam Tahun Baru 2022, Berikut Daftarnya
Dalam unggahan tersebut, disampaikan pula bahwa pengendalian mobilitas crowd free night pada malam Tahun Baru 2022, akan dilakukan penutupan jalan pada 11 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.
Selama kebijakan baru ini diberlakukan, masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku.
Melalui kebijakan crowd free night tersebut, masyarakat dianjurkan untuk merayakan malam Tahun Baru 2022 di rumah bersama keluarga.
Langkah ini dilakukan guna menghindari kerumunan saat malam pergantian tahun.
"Mohon agar masyarakat mengikuti peraturan yang berlaku serta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan pada malam tahun baru 2022," tertulis dalam kolom caption di unggahan Instagram DKI Jakarta.
Lalu, ruas jalan mana saja yang akan ditutup?
Baca juga: Taman Herbal Insani dan 4 Tempat Wisata Populer di Depok yang Buka saat Libur Tahun Baru 2022
Baca juga: Pilihan Hotel Bintang 3 dan 4 di Bandung, Bisa Jadi Alternatif Menginap saat Libur Tahun Baru 2022
Dihimpun TribunTravel dari akun Instagram @dkijakarta, berikut 11 ruas jalan wilayah DKI Jakarta yang ditutup selama malam Tahun Baru 2022:
1. Jalan Asia Afrika
2. Jalan Gunawarman - Jalan Senopati & SCBD
3. Jalan Mahakam - Jalan Bulungan - Jalan Barito 1
Baca tanpa iklan