Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
"Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid," ujar Supriyanto.
Baca juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api Berlaku higga 2 Januari 2022
Baca juga: Catat! Aturan Terbaru Naik Pesawat Terbang dan Kereta Api Selama Liburan Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Catat! Jadwal Kereta Api Tambahan Selama Periode Libur Nataru 2022
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Terjadi Penurunan Jumlah Penumpang Kereta Api di Yogyakarta Pada Akhir Tahun Ini".