Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Belanda Hapus Penangguhan Penerbangan dari 8 Negara Afrika Selatan Mulai 23 Desember

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amsterdam, Belanda

TRIBUNTRAVEL.COM - Belanda menghapus larangan penerbangan yang diberlakukan untuk delapan negara Afrika Selatan yang diterapkan beberapa minggu lalu karena kekhawatiran varian virus Omicron.

Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh pihak berwenang Belanda, aturan itu mulai berlaku mulai Kamis (23/12/2021).

Keputusan itu mempengaruhi kedatangan dari Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Botswana, Mozambik, Malawi, Namibia dan Zimbabwe.

Kendati demikian, negara-negara tersebut akan diklasifikasikan sebagai negara yang berisiko sangat tinggi dengan varian virus yang mengkhawatirkan, dilaporkan schengenvisainfo.com.

Artinya, aturan yang lebih ketat akan diterapkan pada kedatangan tersebut dibandingkan dengan negara-negara dengan risiko varian Omicron yang rendah.

Wisatawan yang terbang ke Belanda dengan usia di atas 12 tahun diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 24 jam sebelum kedatangan.

Ilustrasi tes PCR (Tribunnews/Herudin)

Tes PCR pra-keberangkatan yang diambil 48 jam sebelumnya diakui valid untuk masuk, asalkan wisatawan menunjukkan hasil tes antigen lain yang diambil 24 jam sebelum mencapai Belanda.

Persyaratan pengujian ini berlaku untuk semua wisatawan, terlepas dari status vaksinasi atau pemulihan mereka.

Baca juga: Aturan Perjalanan 4 Negara di Tengah Melonjaknya Omicron, dari Spanyol hingga Belanda

Selain itu, persyaratan karantina 10 hari berlaku untuk semua wisatawan, dengan kemungkinan mengurangi waktu isolasi dengan mengikuti tes di fasilitas kesehatan umum (GGD) lima hari setelah memasuki negara itu.

Pihak berwenang Belanda juga memerintahkan persyaratan pengujian untuk semua pelancong non-UE/Zona Schengen berusia 12 tahun ke atas, terlepas dari status vaksinasi.

"Larangan masuk UE berlaku untuk orang yang bepergian dari negara-negara non-UE dengan risiko COVID-19 yang tinggi, kecuali tujuan perjalanan mereka termasuk dalam salah satu kategori pengecualian," otoritas Belanda menjelaskan.

"Jika Anda telah divaksinasi lengkap dan memenuhi persyaratan, Anda juga dapat melakukan perjalanan ke Belanda," lanjutnya.

Selain itu, semua negara UE ditempatkan dalam daftar wilayah berisiko tinggi di Belanda saat ini, karena varian virus Omicron menyebar dengan cepat di blok 27 negara.

Hanya Sardinia di Italia yang saat ini dianggap sebagai wilayah aman di UE oleh otoritas Belanda.

Sardinia, Italia. (Flickr/ ommie Hansen)

Mereka yang berasal dari negara UE hanya diwajibkan menunjukkan Sertifikat COVID-19 Digital UE.

Halaman
123