Selain itu juga polisi bersama instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP juga akan menjaga di pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.
Mereka akan bertugas mengurai kemacetan, jika terjadi kepadatan lalu lintas di pintu masuk pantai Parangtritis maka kendaraan akan diloloskan masuk tanpa membayar retribusi.
"Kalau terjadi kemacetan nanti tidak dipungut retribusi (di TPR), tapi semua itu tetap lihat situasi dan kondisi. Yang jelas Dinas Pariwisata sudah sepakat kalau tidak semuanya ditarik retribusi. Tapi kalau lancar silahkan ditarik agar kemacetan bisa terurai," tandasnya.
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)
Kumpulan artikel Liburan Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Libur Nataru 2022 ke Cimory Dairyland Semarang, Cek Jam Buka dan Harga Tiket Terbarunya
Baca juga: Taman Bunga Celosia dan 4 tempat Wisata Populer di Semarang yang Pas Buat Liburan Nataru 2022