TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan Natal dan Tahun Baru 2022 segera tiba.
Traveler yang punya rencana liburan Natal dan Tahun Baru 2022 bepergian naik pesawat Super Air Jet, simak syarat terbangnya berikut ini.
Selama liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Super Air Jet menerapkan sejumlah syarat terbang bagi para penumpang.
Baca juga: 5 Bandara Terbengkalai, Ada yang Ditutup setelah Habiskan Dana Pembangunan Rp 16 T
Baik yang berusia di atas 12 tahun maupun di bawah 12 tahun.
Syarat Terbang Naik Super Air Jet
Dari pantauan TribunTravel dari Instagram @superairjet, Selasa (21/12/2021), berikut syarat terbang naik Super Air Jet selama libur Natal dan Tahun Baru 2022:
1. Penumpang usia di atas 12 tahun
- Wajib menunjukan sertifikat vaksin dosis lengkap 1 dan 2.
- Wajib menunjukan hasil tes negatif Rapid Antigen Maksimal 1x24 jam sebelum terbang.
2. Penumpang usia di bawah 12 tahun
- Wajib tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum terbang.
Bagi penumpang yang berusia di atas 12 tahun dan tidak memiliki vaksin dosis lengkap, maka mobilitas untuk sementara dibatas.
Namun, jika harus bepergian untuk keperluan medis, maka wajib tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum terbang dan menunjukan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
Syarat terbang tersebut berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca juga: Mulai Rp 98 Ribuan Saja, Ini Deretan Villa Murah di Ubud Bali yang Nyaman untuk Staycation
Baca juga: Dufan at Night Kembali Dibuka untuk Temani Libur Awal Tahun, Cek Harga dan Cara Pesan Tiketnya
Super Air Jet Segera Terbang Perdana ke Pontianak
Melalui akun Instagram-nya, Super Air Jet mengumumkan akan segera melangsungkan layanan penerbangan perdananya ke Pontianak.