- Tidak diwajibkan melakukan skrining dengan RT-PCR, antigen, STRP, atau surat perjalanan lainnya.
Baca juga: KAI Hadirkan Lokomotif Livery Vintage Era 1953-1991, Lihat Foto-fotonya
3. Protokol Kesehatan yang Berlaku
- Wajib menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut.
- Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.
- Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah
- Rajin mencuci tangan
- Tidak diperkenankan makan-minum pada perjalanan kurang dari 2 jam kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan
- Berpergian dalam kondisi sehat (tidak batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam) serta bersuhu badan kurang dari 37,3 derajat celcius.
Baca juga: PT KAI Prakirakan Penjualan Tiket KA Daop 3 Cirebon Naik saat Libur Nataru
Baca juga: Perjalanan ke Luar Kota, Begini Cara Pesan Tiket KA Jarak Jauh Lewat KAI Access
(TribunTravel.com/Septi Nandiastuti)
Informasi selengkapnya terkait artikel kereta api bisa klik di sini