Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

Syarat Naik Kereta Api Antarkota, Lokal, Komuter & Aglomerasi Terbaru saat Nataru 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelanggan kereta api jarak jauh mematuhi protokol kesehatan

- Tidak diwajibkan melakukan skrining dengan RT-PCR, antigen, STRP, atau surat perjalanan lainnya.

Baca juga: KAI Hadirkan Lokomotif Livery Vintage Era 1953-1991, Lihat Foto-fotonya

Pelanggan kereta api jarak jauh mematuhi protokol kesehatan (Dok. PT KAI)

3. Protokol Kesehatan yang Berlaku

- Wajib menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut.

- Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.

- Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah

- Rajin mencuci tangan

- Tidak diperkenankan makan-minum pada perjalanan kurang dari 2 jam kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan

- Berpergian dalam kondisi sehat (tidak batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam) serta bersuhu badan kurang dari 37,3 derajat celcius.

Baca juga: PT KAI Prakirakan Penjualan Tiket KA Daop 3 Cirebon Naik saat Libur Nataru

Baca juga: Perjalanan ke Luar Kota, Begini Cara Pesan Tiket KA Jarak Jauh Lewat KAI Access

(TribunTravel.com/Septi Nandiastuti)

Informasi selengkapnya terkait artikel kereta api bisa klik di sini