Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

Liburan ke Dieng saat Libur Nataru 2022? Ini Syarat yang Harus Diketahui Wisatawan

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi membuka objek wisata Dieng, termasuk Candi Arjuna dan Kawah Sikidang untuk wisatawan umum mulai hari ini, Sabtu (1/8/2020).

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Dalam Inmendagri tersebut, tempat wisata dibatasi menjadi 75 persen dari kapasitas maksimal.

Baca juga: Status PPKM Banjarnegara Naik ke Level 3, Wisata Dieng Kembali Ditutup

Baca juga: Wisata Dieng Segera Dibuka, Pemkab Banjarnegara Lakukan Simulasi di Candi Arjuna dan Kawah Sikidang