TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi telah memberikan persetujuan bagi calon jemaah yang disuntik dengan vaksin Sputnik V untuk memasuki negara tersebut.
Hal ini disampaikan Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) yang mendanai pengembangan Sputnik V.
Vaksin buatan Rusia itu rencananya akan mulai diterima di Arab Saudi mulai tahun depan.
"Kerajaan Arab Saudi telah memberikan persetujuan untuk masuknya individu yang divaksinasi dengan vaksin Sputnik V Rusia mulai 1 Januari 2022," ungkap RDIF dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Jemaah Indonesia Boleh Ibadah Umrah Meski Tercatat Kasus Covid-19 Omicron Pertama di Arab Saudi
Meski Sputnik V telah disetujui, namun calon jemaah tetap harus memenuhi sejumlah syarat.
Setelah memasuki negara itu, orang yang divaksinasi dengan Sputnik V akan diminta untuk dikarantina selama 48 jam dan menjalani tes PCR, dilaporkan gulfbusiness.com.
Arab Saudi bergabung dengan 101 negara lain yang menyetujui masuknya individu yang divaksinasi dengan vaksin Sputnik V setelah diskusi ekstensif antara Kementerian Kesehatan Kerajaan dan RDIF.
Pada bulan November, untuk memfasilitasi persetujuan agar Sputnik V diakui bagi pengunjung yang bepergian ke Arab Saudi, Menteri Kesehatan Fahad Al-Jalajel, Menteri Investasi Khalid Al-Falih bertemu dengan CEO RDIF Kirill Dmitriev di Riyadh.
Keputusan terbaru akan memungkinkan calon jemaah yang divaksinasi dengan Sputnik V untuk berpartisipasi dalam ibadah haji dan umrah.
Sejauh ini, individu yang divaksinasi Sputnik V dapat mengunjungi total 31 negara tanpa persetujuan tambahan terkait Covid-19.
Ada 71 negara yang saat ini meminta PCR negatif atau tes antibodi positif atau memiliki persyaratan tambahan saat masuk.
Hanya 15 negara yang membutuhkan vaksin selain Sputnik V.
Baca juga: Jemaah yang Disuntik 2 Dosis Vaksin yang Disetujui Arab Saudi Kini Tak Perlu Jalani Karantina
Lima dari negara-negara ini, termasuk Amerika Serikat, sepenuhnya bergantung pada daftar vaksin yang disetujui WHO.
Sementara di Indonesia, Sputnik V telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Sputnik V pada 24 Agustus 2021, dilaporkan Kompas.com.