Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Arab Saudi Beri Izin Masuk Turis yang Divaksin Sputnik Rusia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah jemaah terlihat mengenakan masker di kawasan Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi telah memberikan  izin bagi orang yang divaksinasi dengan suntikan Sputnik Rusia untuk memasuki negara itu.

"Kerajaan Arab Saudi telah memberikan persetujuan untuk masuknya individu yang divaksinasi dengan vaksin Sputnik V Rusia mulai 1 Januari 2022," ujar Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF), yang mendanai pengembangan Sputnik V dalam sebuah pernyataan.

Dengan adanya keputusan tersebut, akan memungkinkan umat Islam dari seluruh dunia yang divaksinasi Sputnik V untuk menjalankan ibadah haji dan umrah ke tempat-tempat suci di Mekah dan Madinah.

Wisatawan asing yang divaksinasi Sputnik tetap wajib dikarantina selama 48 jam dan menjalani tes PCR.

Dikutip TribunTravel dari laman Channel News Asia, Senin (6/12/2021), Arab Saudi telah bergabung dengan lebih dari 100 negara yang menerima pengunjung yang divaksinasi dengan Sputnik, kata RDIF.

Hanya 15 negara termasuk Amerika Serikat yang saat ini mewajibkan para pelancong untuk disuntik dengan vaksin selain Sputnik.

Wabah virus corona telah memasuki tahun kedua, memaksa otoritas Saudi untuk mengurangi kuota haji,.

Baru sekitar 60.000 warga Saudi yang telah divaksinasi penuh tahun ini.

Rusia mendaftarkan Sputnik V pada Agustus 2020 menjelang uji klinis skala besar.

Hal ini memicu kekhawatiran di antara para ahli atas proses yang dilacak dengan cepat.

Tapi sejak saat itu, Sputnik V dinyatakan aman dan lebih dari 90 persen efektif dalam mengurangi dan mencegah gejala Covid-19.

Penelitian ini diterbitkan oleh jurnal medis terkemuka The Lancet.

Meski demikian, vaksin Rusia Sputnik V sejauh ini belum disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau oleh otoritas medis Uni Eropa dan Amerika Serikat. (TribunTravel.com/tyas)

Baca juga: Cegah Covid-19 Varian Omicron, Syarat Masuk Indonesia Bagi WNI dan WNA dari Luar Negeri Diperketat

Baca juga: Penumpang Kesal, Pesawat Super Air Jet Gagal Mendarat di Bali Akibat Cuaca Buruk

Baca juga: Pendaki Asal Ukraina yang Tersesat di Gunung Merbabu Ternyata Naik Secara Ilegal

Baca juga: Viral, Penumpang Ramai-ramai Dorong Pesawat Keluar dari Landasan Pacu Gara-gara Pecah Ban