TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan merupakan destinasi favorit untuk menikmati liburan akhir pekan.
Lokasi kebun binatang populer ini berada di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Setelah sempat tutup akibat PPKM, Taman Margasatwa Ragunan kini sudah kembali beroperasi.
Pembukaan kembali Taman Margasatwa Ragunan dibarengi dengan sejumlah aturan terbaru.
Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan dan 5 Tempat Wisata Murah di Jakarta, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
Aturan tersebut diberlakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan para pengunjung selagi liburan ke Taman Margasatwa Ragunan.
Nah, bagi traveler yang berencana liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, yuk simak terlebih dahulu informasi berikut ini.
Syarat Kunjungan
Berikut syarat kunjungan ke Taman Margasatwa Ragunan
1. Wajib mendaftar online H-1 sebelum kunjungan (formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum dalam formulir pendaftaran)
2. Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung
3. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
Baca juga: Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, Jangan Lupa Cicipi 10 Kuliner Legendaris di Jakarta Selatan Ini
4. Pengunjung wajib sudah divaksinasi (minimal dosis pertama) dan melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi
5. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan
6. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dan jam operasional
7. Tidak ada batasan usia (anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua)