TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan sudah kembali beroperasi sejak 23 Oktober 2021 lalu.
Pembukaan kebun binatang populer di Jakarta Selatan tersebut dibarengi dengan sejumlah aturan terbaru.
Seperti halnya kewajiban bagi calon pengunjung untuk melakukan pendaftaran onlne H-1 sebelum kedatangan.
Pendaftaran online calon pengujung Taman Margasatwa Ragunan bisa dilakukan melalui link bit.ly/PesantiketTMR.
Baca juga: Soto Ayam Ambengan Pak Sadi dan 5 Warung Soto Legendaris Dekat Taman Margasatwa Ragunan
Nah, jika sudah melakukan pendaftaran online, pastikan kalian memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku bagi pengunjung.
Melansir laman ragunanzoo.jakarta.go.id, berikut syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi seluruh pengunjung Taman Margasatwa Ragunan.
1. Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum dalam formulir pendaftaran
2. Pengunjung diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan antara lain wajib menggunakan masker, membawa handsanitizer & menerapkan social distancing.
Baca juga: 5 Kedai Sate Populer Dekat Taman Margasatwa Ragunan, Ada yang Buka Sejak 1960-an
3. Pengunjung wajib sudah divaksinasi (minimal dosis pertama) dan melakukan scan QR code aplikasi Peduli Lindungi
4. Pelayanan verifikasi pendaftaran online di loket mulai pukul 07.00 - 14.30 WIB & jam operasional kunjungan mulai pukul 07.00 - 15.00 WIB. (Waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut)
5. Jumlah pengunjung maksimal kapasitas 50 persen per hari. (Selasa-Minggu)
Baca juga: Pilihan Hotel Bintang 2 dan 3 di Pasar Minggu, Lokasi Dekat Taman Margasatwa Ragunan
6. Tiket masuk yang digunakan tetap menggunakan Jakcard
7. Masuk Taman Margasatwa Ragunan berlaku ganjil genap (Jum’at Pukul 12.00 - 14.30 WIB dan hari Sabtu - Minggu Pukul 07.00 - 14.30).
Informasi Seputar Kartu Jackard
Seperti diketahui, semua akses di Taman Margasatwa Ragunan hanya bisa menggunakan Jakcard.