Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jemaah Indonesia Kini Tak Wajib Karantina 14 Hari di Negara Ketiga sebelum Terbang ke Arab Saudi

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah meninggalkan Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, usai melaksanakan ibadah salat dzuhur, Minggu (12/11/2017).

TRIBUNTRAVEL.COM - Jemaah asal Indonesia yang hendak terbang ke Arab Saudi kini tak lagi diwajibkan untuk karantina 14 hari.

Dilansir TribunTravel dari Tribunnews.com, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan izin warga dari beberapa negara, termasuk Indonesia masuk langsung ke negeri mereka tanpa protokol karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Selain Indonesia, sejumlah negara juga mendapat izin yang sama.

Di antaranya Pakistan, India, Mesir, Brasil, dan Vietnam

Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 waktu setempat, dilaporkan Saudi Gazette.

Kendati demikian, jemaah harus tetap menjalani karantina selama lima hari setibanya di Arab Saudi.

Kondisi Kabah setelah visa Umrah ditangguhkan (ABDEL GHANI BASHIR/AFP)

Aturan ini berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.

Saat ini Arab Saudi mengakui enam vaksin sebagai syarat perjalanan internasional.

Baca juga: Arab Saudi Resmi Melarang Pengunjung Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Yaitu Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, Moderna, Sinovac, dan Sinopharm.

Bagi jemaah dengan vaksin Sinovac dan Sinopharm, harus menerima satu suntikan booster dengan vaksin Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson ataupun Moderna.

Sebelumnya Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menghapus aturan masa karantina 14 hari bagi jemaah umrah.

Dr. Amr Al-Maddah, kepala pejabat perencanaan dan strategi Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, pihaknya sedang melonggarkan langkah-langkah pencegahan virus Covid-19.

Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram untuk umrah dan salat.

"Sejalan dengan perkembangan pada tahap ini, yang pada gilirannya meningkatkan permintaan pada tanggal yang tersedia untuk melakukan umrah, Kementerian Haji dan Umrah menyediakan fitur ini untuk jemaah," ungkap Dr. Amr Al-Maddah kepada Arab News.

"Aturan ini tidak lagi diperlukan dan akan mencapai kesempatan yang adil untuk semua karena permintaan yang tinggi," lanjut dia.

Suasana di sekitar King Abdul Aziz Road yang tak jauh dari Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (12/11/2017). (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)

Indonesia diprioritaskan untuk haji dan umrah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap kabar terbaru soal ibadah haji dari Arab Saudi.

Menag mengatakan, pembicaraan dengan otoritas haji dan umrah Saudi mengalami kemajuan yang menggembirakan.

Baca juga: Arab Saudi Tak Lagi Terapkan Aturan Jarak Sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Hal ini disampaikan Menag Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi HE Taufig F Alrabiah di Mekkah, Arab Saudi.

"Alhamdulillah, hari ini saya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F Alrabiah di Makkah. Menteri Taufig mengatakan bahwa Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah. Kita sangat berharap semoga hal itu tidak lama lagi," jelas Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).

Yaqut berharap jemaah Indonesia bisa segera melepas kerinduannya untuk menunaikan ibadah umrah.

Menurut Yaqut, hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Saudi cukup progresif dan efektif.

Hal itu tidak terlepas dari diskusi awal (Senior Official Meeting) yang dilakukan Wakil Menteri Haji Saudi dengan tim Kementerian Agama yang dikomandoi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Staf Khusus Menteri Agama, dan tim Konsul Haji Jeddah.

Jemaah bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Jemaah tetap memenuhi Masjidil Haram meski cuaca di Makkah sedang pada puncak panas dengan suhu mencapai 48 derajat celsius. (TRIBUNNEWS/HUSEIN SANUSI)

Diskusi kedua pihak akan terus dilakukan secara intensif.

Kementerian Agama akan menyusun skenario dan timeline pemberangkatan jemaah umrah.

Penerapan protokol kesehatan atau prokes akan menjadi aspek paling penting dalam pengaturan penyelenggaraan umrah.

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Arab Saudi Tak Lagi Wajibkan Masker di Ruang Terbuka

Rumusan itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Saudi untuk dipelajari.

"Menteri Haji tadi mengapresiasi progress pembahasan awal yang sudah dilakukan Wakil Menteri Haji dengan tim Kemenag. Kita berharap semoga persiapan lanjutan baik di Saudi dan Tanah Air bisa segera selesai sehingga penyelenggaraan umrah bisa segera dibuka," kata Yaqut.

Selain membahas penyelenggaraan umrah, pertemuan dua menteri ini juga mendiskusikan upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang haji dan umrah.

"Kami memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kerja sama seperti di bidang manasik haji atau penyuluhan secara terpadu," tutup Yaqut.

Baca juga: Arab Saudi Akan Izinkan Jemaah Non-Umrah untuk Tawaf Mengelilingi Kabah di Masjidil Haram

Baca juga: Arab Saudi Siapkan Lebih dari 1.000 Unit Robot Desinfeksi untuk Bersihkan Masjidil Haram