Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

Bali Akan Terapkan PPKM Level 3 Jelang Libur Nataru, Begini Respon Gubernur Bali

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan razia protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar, Bali, Jumat 11 Januari 2021.

“Kami ingin memastikan Covid-19 masih tetap rendah, dan terkendali. Namun, di Eropa dan bagian dunia lainnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sehingga kita harus mengambil Langkah pencegahan,” jelas dia.

Tonton juga:

“Kami melakukan PPKM level 3 ini karena di awal Desember nanti, kick off dari KTT G20 akan dimulai dan kita ingin memperlihatkan pada dunia dan semua mata tertuju pada Indonesia, bahwa kita patuh pada protokol kesehatan,” jelas Sandiaga.

Setelah surat dari Inmendagri terbit, Kemenparekraf akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah, gubernur, walikota, dunia usaha, asosiasi, dan dunia pendidikan untuk untuk disiplin dalam penerapan PPKM Level 3.

“Ini untuk mendukung Langkah bagaimana kita bisa memastikan pariwisata dan sentra ekonomi kreatif bisa patuh dan disiplin, tidak terkecuali restoran, hotel, tempat wisata, taman rekreasi, dan tempat hiburan lain termasuk biskop,” tegas dia.

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Jogja dari Lion Air dan Super Air Jet, Cocok untuk Liburan Nataru 2022

Baca juga: Aturan Masuk Mall dan Tempat Wisata Selama PPKM Level 3 Nataru, Kota Wisata Favorit Diperketat