“Kami ingin memastikan Covid-19 masih tetap rendah, dan terkendali. Namun, di Eropa dan bagian dunia lainnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sehingga kita harus mengambil Langkah pencegahan,” jelas dia.
Tonton juga:
“Kami melakukan PPKM level 3 ini karena di awal Desember nanti, kick off dari KTT G20 akan dimulai dan kita ingin memperlihatkan pada dunia dan semua mata tertuju pada Indonesia, bahwa kita patuh pada protokol kesehatan,” jelas Sandiaga.
Setelah surat dari Inmendagri terbit, Kemenparekraf akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah, gubernur, walikota, dunia usaha, asosiasi, dan dunia pendidikan untuk untuk disiplin dalam penerapan PPKM Level 3.
“Ini untuk mendukung Langkah bagaimana kita bisa memastikan pariwisata dan sentra ekonomi kreatif bisa patuh dan disiplin, tidak terkecuali restoran, hotel, tempat wisata, taman rekreasi, dan tempat hiburan lain termasuk biskop,” tegas dia.
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Jogja dari Lion Air dan Super Air Jet, Cocok untuk Liburan Nataru 2022
Baca juga: Aturan Masuk Mall dan Tempat Wisata Selama PPKM Level 3 Nataru, Kota Wisata Favorit Diperketat
Baca tanpa iklan